Dalam suatu kunjungan ke daerah terdampak
bencana, Presiden Prabowo Subianto pernah
menyatakan bahwa ia tidak memiliki “tongkat Nabi Musa”, seraya menegaskan bahwa
semua pihak harus bekerja keras. Pernyataan itu dimaksudkan untuk menekankan
bahwa penanganan bencana tidak bergantung pada mukjizat, melainkan pada kerja
nyata. Namun, di tengah kondisi lapangan yang masih menyisakan banyak
persoalan, pernyataan tersebut justru membuka ruang refleksi: sejauh mana kerja
keras itu benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan?
Tidak dapat
dimungkiri, berbagai elemen masyarakat telah bergerak cepat. Individu dan
kelompok relawan menggalang donasi, membuka jalur distribusi, serta menembus
wilayah-wilayah yang hingga kini masih terisolasi. Upaya ini menunjukkan adanya
solidaritas sosial yang hidup dan empati yang tumbuh dari bawah. Sayangnya, di
beberapa tempat, bantuan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kehadiran
negara yang sigap dan terkoordinasi.
Hingga kini, masih
ada wilayah terdampak bencana ekologis di Sumatera bagian utara yang diyakini
belum terjangkau secara optimal. Akses terbatas, logistik belum merata, dan
sebagian korban masih menunggu kepastian bantuan. Dalam situasi seperti ini,
kecepatan pengambilan keputusan menjadi faktor krusial. Bencana tidak menunggu
proses administratif yang berlarut-larut.
Pemerintah memandang
bencana ekologis ini belum berada pada level yang memerlukan penetapan sebagai
bencana nasional, termasuk dalam hal pembukaan opsi bantuan internasional.
Pertimbangan tersebut tentu berangkat dari berbagai kalkulasi. Namun, dari
sudut pandang korban di lapangan, yang lebih mendesak bukanlah status formal
bencana, melainkan kehadiran bantuan yang cepat, memadai, dan berkelanjutan.
Pengalaman masa
lalu seharusnya dapat menjadi cermin. Ketika tsunami melanda Aceh pada 2004,
keterbukaan terhadap bantuan internasional memungkinkan penanganan yang relatif
cepat dan terkoordinasi. Akses jalan segera dibuka, puing-puing dibersihkan,
dan korban mendapat penanganan darurat yang layak. Preseden tersebut
menunjukkan bahwa keterbukaan terhadap bantuan, dalam situasi tertentu, bukan
soal kedaulatan semata, melainkan soal menyelamatkan nyawa.
Kontras dengan itu,
penanganan bencana ekologis yang terjadi pada 26 November 2025 terasa berjalan
lebih lambat. Pemerintah daerah, dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki,
telah menyampaikan kesulitan mereka sejak awal. Bukan sebagai bentuk
keputusasaan, melainkan sebagai sinyal bahwa dukungan yang lebih besar sangat
dibutuhkan. Sayangnya, sinyal tersebut belum sepenuhnya ditangkap sebagai
urgensi oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain,
inisiatif publik justru menunjukkan hasil nyata. Ketika ada individu yang
berhasil menggalang dana hingga puluhan miliar rupiah dan menyalurkannya
langsung ke wilayah terisolasi, publik melihat perbedaan yang jelas antara aksi
konkret dan prosedur yang berbelit. Reaksi berlebihan terhadap inisiatif
semacam ini hanya akan memperlebar jarak antara negara dan warganya.
Kritik publik yang
muncul belakangan ini sejatinya bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap negara,
melainkan ekspresi kegelisahan. Masyarakat dapat membedakan mana upaya yang
sungguh-sungguh menyentuh korban, dan mana yang berhenti pada tataran retorika.
Dalam situasi krisis, sensitivitas komunikasi pejabat publik menjadi sama
pentingnya dengan kebijakan itu sendiri.
Menghadapi bencana ekologis
ini, kita memang tidak memerlukan tongkat Nabi Musa. Tidak ada yang menuntut
mukjizat. Yang dibutuhkan adalah empati yang terwujud dalam kebijakan,
keputusan yang cepat, serta komunikasi kepemimpinan yang meneduhkan. Negara
hadir bukan sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai pelindung warganya yang
paling rentan.
Selama empati menjadi dasar pengambilan keputusan, dan selama keselamatan manusia ditempatkan di atas pertimbangan lain, maka penanganan bencana tidak akan kehilangan arah. Di situlah kerja keras menemukan maknanya—bukan sebagai slogan, melainkan sebagai aksi nyata. [*]



Posting Komentar