Kita Tak Perlu Tongkat Nabi Musa untuk Menghadapi Bencana Ini

Dalam suatu kunjungan ke daerah terdampak bencana, Presiden Prabowo Subianto pernah menyatakan bahwa ia tidak memiliki “tongkat Nabi Musa”, seraya menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja keras. Pernyataan itu dimaksudkan untuk menekankan bahwa penanganan bencana tidak bergantung pada mukjizat, melainkan pada kerja nyata. Namun, di tengah kondisi lapangan yang masih menyisakan banyak persoalan, pernyataan tersebut justru membuka ruang refleksi: sejauh mana kerja keras itu benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan?

Tidak dapat dimungkiri, berbagai elemen masyarakat telah bergerak cepat. Individu dan kelompok relawan menggalang donasi, membuka jalur distribusi, serta menembus wilayah-wilayah yang hingga kini masih terisolasi. Upaya ini menunjukkan adanya solidaritas sosial yang hidup dan empati yang tumbuh dari bawah. Sayangnya, di beberapa tempat, bantuan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kehadiran negara yang sigap dan terkoordinasi.

Hingga kini, masih ada wilayah terdampak bencana ekologis di Sumatera bagian utara yang diyakini belum terjangkau secara optimal. Akses terbatas, logistik belum merata, dan sebagian korban masih menunggu kepastian bantuan. Dalam situasi seperti ini, kecepatan pengambilan keputusan menjadi faktor krusial. Bencana tidak menunggu proses administratif yang berlarut-larut.

Pemerintah memandang bencana ekologis ini belum berada pada level yang memerlukan penetapan sebagai bencana nasional, termasuk dalam hal pembukaan opsi bantuan internasional. Pertimbangan tersebut tentu berangkat dari berbagai kalkulasi. Namun, dari sudut pandang korban di lapangan, yang lebih mendesak bukanlah status formal bencana, melainkan kehadiran bantuan yang cepat, memadai, dan berkelanjutan.

Pengalaman masa lalu seharusnya dapat menjadi cermin. Ketika tsunami melanda Aceh pada 2004, keterbukaan terhadap bantuan internasional memungkinkan penanganan yang relatif cepat dan terkoordinasi. Akses jalan segera dibuka, puing-puing dibersihkan, dan korban mendapat penanganan darurat yang layak. Preseden tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan terhadap bantuan, dalam situasi tertentu, bukan soal kedaulatan semata, melainkan soal menyelamatkan nyawa.

Kontras dengan itu, penanganan bencana ekologis yang terjadi pada 26 November 2025 terasa berjalan lebih lambat. Pemerintah daerah, dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, telah menyampaikan kesulitan mereka sejak awal. Bukan sebagai bentuk keputusasaan, melainkan sebagai sinyal bahwa dukungan yang lebih besar sangat dibutuhkan. Sayangnya, sinyal tersebut belum sepenuhnya ditangkap sebagai urgensi oleh pemerintah pusat.

Di sisi lain, inisiatif publik justru menunjukkan hasil nyata. Ketika ada individu yang berhasil menggalang dana hingga puluhan miliar rupiah dan menyalurkannya langsung ke wilayah terisolasi, publik melihat perbedaan yang jelas antara aksi konkret dan prosedur yang berbelit. Reaksi berlebihan terhadap inisiatif semacam ini hanya akan memperlebar jarak antara negara dan warganya.

Kritik publik yang muncul belakangan ini sejatinya bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap negara, melainkan ekspresi kegelisahan. Masyarakat dapat membedakan mana upaya yang sungguh-sungguh menyentuh korban, dan mana yang berhenti pada tataran retorika. Dalam situasi krisis, sensitivitas komunikasi pejabat publik menjadi sama pentingnya dengan kebijakan itu sendiri.

Menghadapi bencana ekologis ini, kita memang tidak memerlukan tongkat Nabi Musa. Tidak ada yang menuntut mukjizat. Yang dibutuhkan adalah empati yang terwujud dalam kebijakan, keputusan yang cepat, serta komunikasi kepemimpinan yang meneduhkan. Negara hadir bukan sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai pelindung warganya yang paling rentan.

Selama empati menjadi dasar pengambilan keputusan, dan selama keselamatan manusia ditempatkan di atas pertimbangan lain, maka penanganan bencana tidak akan kehilangan arah. Di situlah kerja keras menemukan maknanya—bukan sebagai slogan, melainkan sebagai aksi nyata. [*]

Posting Komentar